GOSULUT.ID – Memasuki tahapan masa tenang, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/02/2024)
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau.
Pada penertiban tersebut, kata Mulky, pihaknya terlebih dahulu menyasar APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
“Kemudian akan dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang. Penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sampai tanggal 13 Februari,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh APK yang terpasang sudah turun sebelum tanggal 13 Februari.
“Penertiban APK yang dilaksanakan ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tandasnya. (Aldy/Gosulut)