GOSULUT.ID – Di tengah gencarnya memacu lahirnya peraturan daerah (Perda) Pengarustamaan Gender (PUG) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyempatkan waktu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke rumah perlindungan yang ada di kabupaten kota, salah satunya di Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/06/2025).
Namun kunjungan kerja ini justru mendatangkan keprihatinan yang mendalam pasalnya rumah perlindungan untuk perempuan dan anak sebagai korban kekerasan masih menempel di Kantor Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sementara dalam penanganannya korban dititipkan di rumah-rumah staf dinas tersebut.
“Kasihan dan sangat memprihatikan, semestinya korban-korban itu berada di rumah perlindungan malah hanya dititipkan di rumah staf-staf,” ujar Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun.
Tidak saja itu kata politisi Golkar itu, dampak dari kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat saat ini anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut sangat minim.
“Kalau tidak salah tinggal Rp 15 juta setiap bidangnya sementara kasus kekerasan yang harus ditangani berjumlah 91,” ungkapnya.
Dikatakan, saat ini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Gorontalo mencapai 300 kasus dengan angka tertinggi di pegang oleh kabupaten Gorontalo.
“Angka tadi sangat memperihatinkan kita semua, makanya kami coba membahas bagaimana provinsi bisa mengintervensi pembiayaan bagi kabupaten kota,” tandasnya.








