GOSULUT.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan dan menjaga keamanan wilayah di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) serta pelaksanaan operasi pengawasan di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo secara aktif membangun sinergi dan kolaborasi bersama instansi terkait guna memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman lainnya.
Sejalan dengan semangat Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko bahwa Imigrasi saat ini akan semakin fokus dalam komitmen, yaitu pelayanan harus muda, juga pengawasan harus kuat. Posisi Imigrasi akan semakin kuat sebagai filter dalam menjaga kedaulatan di tengah keterbukaan akan investasi global.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno, menyampaikan bahwa ada paradigma baru penegakan hukum keimigrasian yang harus terus dibangun dan dipahami oleh Imigrasi Gorontalo beserta dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Operasi gabungan adalah salah satu langkah tepat dan terukur sesuai perintah Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dengan adanya paradigma baru Imigrasi akan semakin tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran dari perundang-undangan tentang Keimigrasian.
Arahan pimpinan jelas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo beserta seluruh satuan kerja harus menunjukkan komitemen kuat untuk tidak memberikan ruang terhadap Orang Asing yang menyalahgunakan izin tinggal, apalagi untuk kejahatan. Operasi gabungan akan semakin menjaga wilayah sehingga tidak ada ruang penyalahgunaan izin tinggal karena seluruh instansi atau lembaga pemerintah yang bekerja sama akan bersama sama memberikan perhatian khusus pada penegakan hukum Keimigrasian, ungkap Agung Sampurno
Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo akan terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Melalui koordinasi, patroli rutin, serta penguatan posisi tim pengawasan orang asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah Gorontalo.







