Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
DaerahKabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

141
×

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Ketua Bawaslu, Alexander Kaaba meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Post ADS

GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (04/01/2024).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menyampaikan, mulai hari ini pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Dimana, untuk melipat surat tersebut kami melibatkan masyarakat yang telah mendaftar ke KPU sekitar 360 orang,” ucap Roy Hamrain.

Untuk target selesainya pelipatan surat suara Pemilu, kata Roy, pihaknya masih melihat situasi dan kondisi.

“Kita melihat dulu hari ini berapa yang bisa dijangkau, kalau misalnya hari ini bisa melipat sebanyak 100 ribu surat suara, maka perkiraan mungkin dalam jangka waktu 2 Minggu surat tersebut selesai dilipat,” katanya.

“Adapun surat suara yang akan dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1.534.325 lembar ini untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, DPR RI, DPD RI dan Presiden serta Wakil Presiden,” sambung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, Roy Hamrain membeberkan, untuk honor atau upah para peserta pelipat surat suara itu berbeda-beda.

“Ya, sesuai dengan besaran dari jenis ukuran surat suara, kalau untuk Presiden dan Wapres, karena ukurannya kecil maka upahnya sebesar Rp 295/lembar, sedangkan bagi DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI itu sebanyak Rp 395/lembar,” bebernya.

Share :