Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi II Minta Pemkab Gorontalo Jual Aset yang Terbengkalai

461
×

Komisi II Minta Pemkab Gorontalo Jual Aset yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Salah satu aset yang terbengkalai di kawasan perkantoran Pemkab Gorontalo. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja meminta kepada pemerintah daerah untuk menjual aset yang telah terbengkalai, seperti kendaraan roda enam dan roda empat yang sudah lama terparkir di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Di Kantor Bupati (Kabupaten Gorontalo) banyak mobil, bus dan motor yang terparkir (terbengkalai), kenapa tidak dijual? Agar bisa menghasilkan uang,” ujar Mohamad Rizal Badja kepada awak media, Selasa (23/09/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurut dia, jika aset tersebut dijual, maka akan menambah penghasilan untuk daerah, sehingga dapat digunakan untuk membiayai program pemerintah daerah.

“Kami ingin aset itu bermanfaat, jangan cuman terpampang, tapi terbiar-biar (terbengkalai) tidak ada gunanya,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. (Foto: Aldy/Gosulut)

“Ditambah lagi, dengan adanya aset yang terbengkalai disitu juga merusak keindahan atau estetika area perkantoran Pemkab Gorontalo,” sambung Rizal Badja.

Selain itu, dia menambahkan, bahwa hasil penjualan aset tersebut dapat digunakan untuk mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat yang sering terkendala.

“Permasalahan yang sering timbul misalnya di Dinas Dukcapil, sering alasan kehabisan tinta untuk mencetak KTP. Jadi kan tidak bagus kedengarannya, sehingga hasil penjualan aset terbengkalai itu bisa digunakan untuk itu (pengadaan tinta ribbon),” tambah Rizal Badja.

Share :  
error: Content is protected !!