Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi I Bahas Tumpang Tindih Lahan dan Dugaan Pelanggaran oleh Perusahaan Gula

392
×

Komisi I Bahas Tumpang Tindih Lahan dan Dugaan Pelanggaran oleh Perusahaan Gula

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan di Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10/2025).

Raker tersebut membahas persoalan tumpang tindih lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan tebu, serta laporan masyarakat terkait dugaan peracunan hewan ternak oleh oknum perusahaan dengan menghadirkan pihak perusahaan pengelola pabrik gula (PG) yang beroperasi di wilayah setempat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Terungkap bahwa perusahaan telah menanami tebu di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2015 atau sekitar sepuluh tahun terakhir.

Anggota Komisi I Umar Karim, menegaskan bahwa penggunaan lahan eks HGU tanpa keputusan resmi pemerintah merupakan pelanggaran hukum.

“Terungkap bahwa ada lahan eks HGU sudah ditanami perkebunan tebu. Kalau lahan eks HGU itu statusnya status quo, belum diketahui siapa pemiliknya. Pemerintah belum mengambil kebijakan, tapi sudah digunakan perusahaan. Itu jelas pelanggaran perundang-undangan,” katanya

Aleg Nasdemi ini turut menyoroti kewajiban perusahaan untuk menyerahkan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat yang hingga kini belum direalisasikan.

“Yang lebih parah lagi, ketentuan 20 persen hak plasma sampai sekarang belum dipenuhi oleh perusahaan. Itu wajib secara hukum. Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan plasma seharusnya paling lambat tiga tahun sudah dibekukan izinnya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I akan mengumpulkan data dan keterangan dari seluruh instansi terkait untuk memastikan kejelasan status lahan dan perizinan perusahaan tersebut.

“Kita akan menyurati semua pihak untuk meminta data. Setelah data terkumpul, kita akan tindak lanjuti melalui rapat susulan,” tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Share :  
error: Content is protected !!