GOSULUT.ID – Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan penelusuran dugaan pungutan liar yang terjadi di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Upaya ini dilakukan atas dasar laporan dari sejumlah perusahaan yang merasa dirugikan atas praktek yang telah dilakukan sekian tahun.
“Kami melakukan penelusuran adanya pungutan karena itu ternyata hanya masuk ke orang tertentu, kita punya bukti-bukti yang tertulis dan diduga setiap tahun perusahaan dirugikan sekian miliar rupiah,” Ujar Ketua Komisi 3, Thomas Mopili, Senin (22/04/2024).
Dikatakan, pungutan- pungutan tersebut berbeda atau ada dua model, seperti ada yang Rp 1,4 Juta dan Rp 1,1 juta namun dari kedua model tersebut pos pencatatannya yang tidak jelas kalau masuknya kemana, begitu juga dengan perhitungan pajaknya.
“Jangan sampai ini dikaburkan agar mereka tidak taat membayar pajak,”sambungnya.
Untuk itu pihaknya telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait namun terpaksa ditunda karena ada satu direktur dari perusahaan tidak dapat datang ke gorontalo.
“Dari PT. Tanto tidak bisa datang, karena terkonfirmasi kemarin alasannya karena full penerbangan karena kunjungan bapak Presiden ke gorontalo. Kita akan agendakan kembali ini, ” Tutup mantan Ketua DPRD Gorontalo Utara itu.