GOSULUT.ID – SMA 1 Dungaliyo perlu segera menemukan sertifikatnya karena yang dipegang saat ini hanya fotocopy guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti timbulnya persoalan hukum agar tidak bernasib seperti SMA 2 Tilamuta.
“Ibu kepala sekolah tadi sudah beritahu bahwa ada sertifikat, meskipun dalam bentuk scan atau pun dalam bentuk copyian dan yang aslinya tidak disini, takutnya akan mengalami masalah yang mengarah pada lepasnya aset (sekolah) seperti SMA 2 Tilamuta itu lepas tapi masih tetap digunakan hanya kita lakukan negosiasi atau pembicaraan,” Ujar Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sekolah yang berada di Kabupaten Gorontalo itu, Selasa (02/07/2024).
Dikatakan, sekolah tersebut telah menjadi aset P3D, tentu telah menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari Pemerintah provinsi gorontalo maka komisi meminta pihak sekolah mencari tahu hingga ke bagian aset.
“Kita ingin tahu apakah benar- benar sertifikatnya ada di provinsi, kalau tidak ya perlu dicarikan,” Imbuhnya.
Aleg PPP ini menegskan, dari 110 sekolah (SMA/SMK), kurang lebih 70 persen bermasalah bahkan ada yang bermasalah hukum sementara 30 persen aman, memiliki dokumen jelas dan berada di tangan pemerintah provinsi
“Dokumen yang tidak dikuasai tentunya dibelakang hari akan menjadi masalah, ini yang kita ingin tertibkan karena ada 110 sekolah -sekolah yang merupakan konsekuensi daripada P3D beralih dari kabupaten kota ke provinsi, ” Imbuh AW Thalib.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA 1 Dungaliyo, Hartati Harun menyampaikan bahwa dirinya mengecek keberadaan sertifikat pada bagian aset pemda Kabupaten gorontalo tapi ternyata sudah dialihkan semuannya ke provinsi.
“Untuk cek di provinsi saya belum lakukan. Sempat juga hal ini saya tanyakan pada satu acara di provinsi, katanya coba cek di bagian aset karena rata-rata sekolah tidak memegang aslinya semuanta di bagian aset supaya tidak bermasalah kedepan,” Tuturnya.