Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Legislatif

Komisi 1 Kembali Temukan Perusahaan ‘Nakal’

127
×

Komisi 1 Kembali Temukan Perusahaan ‘Nakal’

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Selain PT. Biomasa Jaya Abadi, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo kembali mendapati perusahaan ‘Nakal’ yang telah beroperasi di Provinsi Gorontalo bergerak pada Kepala Sawit yakni PT. Agro Artha Surya.

Hal ini terungkap pada Rapat Kerja bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Biro Hukum Setda Provisi Gorontalo, Dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Rabu (10/01/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Sebagai perusahaan yang menggunakan air permukaan, seharusnya mereka membayar pajak sebagaimana diatur dalam Perda (Peraturan Daerah), tapi hingga saat ini tidak dipenuhi,”ujar Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Dikatakan, pihak Pemerintah Provinsi telah beberapa kali mendatangi perusahaan itu tapi tidak pernah digubris sama sekali olehnya Komisi 1 berencana akan memanggil dan mengunjungi perusahaan yang berada di Kecamatan Wonosari itu.

“Perusahaan begini modelnya perlu kita tertibkan jangan hanya merusak Gorontalo, untungnya mereka bawa tetap daerah tidak punya apa-apa justru kerusakan yang ditinggalkan,” sambung Adhan bernada tegas.

Sebelumnya Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim menyampaikan perusahaan milik dari Artalyta Suryani telah berulangkali diingatkan untuk membayar pajak daerah.

“Sudah beberapa kali diingatkan karena ini dampaknya untuk PAD, dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi, Biro Keuangan juga sudah turun kesana, bahkan diduga perusahaan ini tidak pernah menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal),” tandasnya.

Share :