Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Legislatif

Komisi 1 Bidik Islamic Center, Angkat Ke Lintas Komisi dan Lacak Keberadaan Yayasan

8
×

Komisi 1 Bidik Islamic Center, Angkat Ke Lintas Komisi dan Lacak Keberadaan Yayasan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pembangunan Mesjid Raya/Islami Center yang hingga saat ini tidak jelas. Yayasan yang dibentuk guna menopang proyek yang anggarannya dihimpun dari dana publik entah dimana rimbanya

Hal ini membuat DPRD Provinsi Gorontalo habis kesabaran khususnya Komisi 1 yang kerap mempertanyakannya kepada Pemerintah.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

Tepat peringatan HUT Provinsi Gorontalo, usai pelaksanaan sidang paripurna istimewa, Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini akhirnya mengambil tindakan dengan akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan lintas komisi yakni antara Komisi 1 dan 4.

“Tadi kita sudah bicarakan untuk diangkat pada lintas komisi guna memperjelas masalah kelanjutan islamic center kedepan,” ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib, Selasa (05/12/2023).

Ia menjelaskan, DPRD mendapat informasi bahwa islamic center sudah dikelola oleh yayasan artinya ada kepemilikan, sehingga dalam hal ini posisi pemerintah provinsi tidak jelas. Sementara konsep yang seharusnya dibangun adalah bahwa islamic center milik Pemprov.

“Artinya nantinya ini menjadi milik dan aset Pemprov meskipun ini dibangun dari dana yang bersumber masyarakat seperti konsep pembangunan Mesjid Agung Baiturrahman, Kota Gorontalo saat itu,” tuturnya.

Namun kata dia, pembangunan ini telah diambil alih oleh yayasan sehingga punya otoritas sendiri atau hak dalam mengelola karena aspek kepemilikan terhadap aset ini. Sementara DPRD sendiri belum ada kejelasan soal yayasan bahkan sudah meminta SK yayasan ke biro hukum Pemprov Gorontalo.

“SKnya belum ada pada kita, sehingga ini baru informasi atau sepenggal yang kami terima, kami sudah meminta ke biro hukum tapi belum bisa memberikan karena ternyata tidak filenya sama mereka. Kita masih melacak keberadaan dari yayasan ini seharusnya secara transparan ini dijelaskan secara terbuka kepada dewan tapi sampai dengan sekarang belum ada. Masalah ini perlu diklarifikasi karena juga menyangkut dana sekitar Rp 4 Miliar yang telah dihimpun selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi 1 didatangi salah satu tokoh masyarakat Prof. Dr. H. Rustam Hs, Akili, SE., SH., MH, guna mempertanyakan kabar soal pembanguan islamic center dan kejelasan yayasan yang menangani pekerjaan ini.

“Sebagai rakyat Gorontalo saya menanyakan islamic center ke DPRD karena didalamnya ada dana umat yang mencapai miliaran rupiah, kemudian yayasan yang menangani pembangunan ini, dimana keberadaannya saat ini, nama yayasan dan kepengurusannya seperti apa,” ujarnya.

Share :  
Example 120x600