GOSULUT.ID – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo akhir-akhir semakin meningkat, hal ini mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak terkait salah satunya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kasus kekerasan terhadap mereka luar biasa peningkatannya, tadi pagi saja saya membaca di salah satu media ada percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Pohuwato,” ujar Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, Senin (16/06/2025).
Kondisi ini menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran sehingga diperlukan upaya dan langkah konkrit yang harus dilakukan diantaranya perlu dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarustamaan Gender (PUG).
“Kita (Gorontalo) belum memiliki perda Pengarustamaan Gender atau Perda PUG, perda ini sangat penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kesetaraan gender,” imbuhnya.
Kemudian lanjut Ghalib, Gorontalo juga perlu ada sebuah unit yang secara khusus menangani permasalahan tersebut.
“Di dinas PPA itu kita belum punya semacam UPTD (unit pelaksana teknis daerah) yang menjadi tempat pengaduan terhadap kekerasan perempuan dan perlindungan bagi anak,” sambung aleg Golkar itu.
Ghalib menegaskan menindaklanjuti hal itu, Komisi IV akan mendorong ke Gubernur Gorontalo dengan akan mengundang pihak terkait.
“Insyaallah hari Rabu atau lusa kita akan mengundang BAPPEDA, BKD, BPSDM, kemudian biro keuangan dan Biro Hukum, Kita akan membahasnya, ini sangat penting dan sangat mendesak serta menjadi catatan yang perlu kita dorong,” tandasnya.


















