GOSULUT.ID – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi sorotan tajam dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, yang digelar pada Selasa (15/4/2025).
Rapat yang turut dihadiri oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memunculkan perdebatan mengenai nasib BUMD yang dinilai tak lagi menunjukkan aktivitas signifikan.
Anggota Pansus, Umar Karim, secara tegas mengusulkan agar BUMD dibubarkan. Ia menilai keberadaan BUMD saat ini hanya menjadi beban tanpa kontribusi nyata.
“Kalau tidak ada aktivitas sama sekali, untuk apa dipertahankan? Apalagi sekarang kita sedang dalam masa efisiensi,” ujarnya.
Nada serupa juga dilontarkan Espin Tulie. Legislator ini mengaku selama lebih dari satu dekade belum pernah melihat kiprah berarti dari BUMD.
“BUMD yang saya kenal hanya eksis saat pemerintahan Pak Fadel Muhammad. Setelah itu, hilang tanpa jejak. Seperti pepatah, hidup segan mati tak mau,” ungkapnya. Ia menyoroti bahwa seharusnya BUMD berperan penting dalam isu-isu strategis, seperti stabilisasi harga dan pemasaran jagung untuk mendongkrak kesejahteraan petani.
Anggota Pansus lainnya, Anas Jusuf, turut mempertanyakan alasan pemerintah tetap menempatkan komisaris dan direktur di BUMD tersebut meski tidak ada aktivitas usaha yang berjalan.
“Ini kontradiktif. Tidak ada kegiatan usaha, tapi ada jabatan yang diisi. Bagaimana dengan gaji mereka?” tanyanya.
Menanggapi kritikan tersebut, Sekdaprov Sofian Ibrahim membenarkan bahwa BUMD saat ini berada dalam kondisi tidak ideal.
“Gubernur telah membentuk tim kecil yang dalam waktu dekat akan membahas kembali kelanjutan BUMD ini, apakah dilanjutkan atau dibubarkan,” pungkasnya.