GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kini batal merumahkan tenaga kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Nelson Pomalingo pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (01/08/2023).
“Barusan tenaga kontrak ada edaran baru, maka saat ini kita tunda untuk melakukan penghentian kepada mereka,” ujar Nelson.
Lebih lanjut, Bupati bergelar profesor itu menjelaskan alasan batalnya merumahkan tenaga kontrak.
“Pertama karena mereka bisa masuk PPPK dan kedua pemerintah pusat melakukan perubahan aturan,” jelas Nelson.
“Sebenarnya ini cara saya mengantisipasi masalah, tetapi ternyata setelah kita lakukan pemberhentian sedikit, aturan baru sudah keluar. Maka untuk anggaran tenaga kontrak tetap kita siapkan, karena mereka bekerja,” sambungnya.