GOSULUT. ID – Berbeda dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 kemarin, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan 13 Juli mendatang di Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Kabupaten Boalemo -Pohuwato para caleg peserta dilarang melakukan kampanye dan data pemilih tidak lagi diperbarui.
“Sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU, dalam tahapan pemungutan suara ulang ini, pertama tidak ada pemutahiran data pemilih, kemudian juga tidak ada kampanye,” Ujar Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Kamis (27/06/2024).
Ditegaskan, apapun itu bentuknya baik pertemuan terbatas, terbuka maupun dalam kondisi apapun, tidak ada aktifitas kampanye pada selang waktu pelaksanaan PSU, bila ada yang tetap melaksanakan maka merupakan pelanggaran.
“Untuk itu bila peserta pemilu yang melaksanakan kampanye ditengah tahapan PSU ini, maka itu adalah bagian dari pelanggaran dan nantinya akan ditindaki oleh teman-teman dari bawaslu,” Sambungnya.
Guna mendorong dan meningkatkan partisipasi pemilih di dapil 6, pihaknya akan menggandeng berbagai stakeholder, baik itu pemerintah dan masyarakat.
“Mulai dari pemerintah daerah antara kabupaten boalemo dan pohuwato dan tokoh-tokoh lokal setempat termasuk teman- teman PPK dan PPS, dengan harapan tingkat partisipasi bisa meningkat minimal sama dengan hasil pelaksanaan pemilu di 14 februari kemarin,” Tandasnya.