GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Terkait pansus tersebut Fraksi PKS memberikan 5 (lima) poin rekomendasi.
“Terhadap pembentukan Pansus, Fraksi PKS memberikan beberapa rekomendasi agar Pansus ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi simbol politik,” ungkap Manaf Hamzah saat menyampaikan pandangan fraksinya, Senin (17/03/2025).
Pertama, menghadirkan data yang lebih kuat. Menurutnya pansus harus mengumpulkan data kuantitatif dan bukti tertulis, seperti jumlah petani terdampak, besaran kerugian ekonomi, serta dokumen administrasi terkait perubahan status tanah.
“Hal ini akan memperkuat argumentasi dalam investigasi yang dilakukan,” katanya.
Kemudian melakukan Investigasi terhadap Izin HGU. Aleg asal dapil Kabupaten Gorontalo itu menegaskan, pansus harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk menelusuri apakah ada penyalahgunaan izin HGU, termasuk kemungkinan tanah terlantar yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Selanjutnya adalah menuntut keadilan bagi petani plasma. Fraksinya berharap agar ada mekanisme pengawasan bagi hasil yang lebih adil antara perusahaan sawit dan petani plasma.
“Jika ditemukan ketimpangan yang merugikan petani, maka perjanjian kemitraan perlu dinegosiasi ulang,” imbuhnya.
Berikutnya memastikan peran Pemerintah Daerah. Pansus harus mengkaji sejauh mana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perkebunan, dan instansi lainnya dalam perizinan dan pengawasan perkebunan sawit. Jika ditemukan kelalaian, maka harus ada mekanisme perbaikan kebijakan.
Dan rekomendasi terakhir menjaga transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses investigasi Pansus harus dilakukan secara terbuka dan transparan,
“Agar masyarakat dapat mengetahui hasil kerja DPRD dan tidak ada kecurigaan bahwa pansus hanya menjadi alat politik,” tandas Manaf Hamzah.