LGOSULUT.ID – Penyediaan akses internet murah dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI, Fadel Muhammad pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (16/05/2025)
Menurut Fadel, 4 Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, memiliki kaitan erat dengan kemajuan teknologi dan pemerataan akses informasi di era digital.
Dimulai dari Pancasila, bahwa nilai keadilan sosial mengamanatkan setiap warga memiliki kesempatan setara dalam mengakses informasi. Internet murah merupakan wujud pemerataan hak digital.
Kemudian UUD 1945 dalam hal ini pasal 28 F menjamin hak warga untuk memperoleh informasi. Spektrum frekuensi yang dikuasai negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Termasuk melalui kebijakan tarif internet yang terjangkau,” imbuhnya.
Selanjutnya NKRI, Internet murah menghubungkan seluruh daerah, memperkecil kesenjangan digital antara perkotaan dan pedesaan, sehingga memperkuat persatuan.
“Serta Bhinneka Tunggal Ika, Akses internet yang merata memungkinkan pertukaran budaya, pengetahuan, dan ide di tengah keragaman bangsa,” sambungnya.
Fadel menekankan bahwa internet kini bukan lagi sekadar sarana hiburan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar untuk pendidikan, usaha, layanan publik, dan keterlibatan masyarakat dalam demokrasi.
“Keadilan sosial di era digital berarti setiap anak bangsa, dari kota besar sampai pelosok, bisa mengakses internet dengan harga terjangkau dan kualitas baik. Itu bagian dari pengamalan 4 Pilar dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya
Ia berharap pemerintah bersama penyedia layanan telekomunikasi menyusun langkah konkret agar harga internet di Indonesia bisa lebih murah, stabil, dan merata di seluruh wilayah.







