GOSULUT.ID – Wakil Wali Kota, Ryan Kono menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo, Rabu (06/12/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menyampaikan, bahwa dilaksanakannya Rakor tersebut guna meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat
“Dimana hal itu sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi yang profesional,” kata Ryan Kono.
Ryan mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan kependudukan, telah dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan.
“Seperti dalam Undang-undang Nomor 23 /2006, tentang administrasi kependudukan dengan perubahan Undang-undang RI Nomor 24 /2013 tentang Administrasi Kependudukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada Disdukcapil, para camat dan lurah untuk dapat mengimplementasikan aturan-aturan dan prosedur hukum yang telah ditetapkan.