Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Dibalik Perdis Deprov Gorontalo, Ada Program dan Anggaran yang Diperjuangkan

28
×

Dibalik Perdis Deprov Gorontalo, Ada Program dan Anggaran yang Diperjuangkan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo ke luar daerah, khususnya ke kementerian dan lembaga pemerintah pusat, tidak semestinya semata-mata dilihat sebagai perjalanan dinas (perdis) . Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan program dan anggaran yang dapat dibawa ke Gorontalo untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, perjuangan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal aspirasi daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Termasuk memastikan program pembangunan di Gorontalo mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dikatakan, pola pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat saat ini telah mengalami perubahan. Pemerintah daerah maupun DPRD, kata dia, perlu lebih aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian serta lembaga terkait agar program pembangunan di daerah dapat memperoleh dukungan anggaran.

Ia mencontohkan program seperti Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang menurutnya membutuhkan perjuangan dan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Zaman sekarang sudah stop. Inpres jalan daerah, Inpres semua. Kalau tidak datang, jangan harap ada,” katanya.

Karena itu, Thomas mendorong seluruh komisi di DPRD Provinsi Gorontalo untuk lebih aktif melakukan koordinasi dan konsultasi ke kementerian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Gorontalo, sekaligus mengawal berbagai aspirasi daerah agar dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Terkait dengan hal itu, mantan Ketua DPRD Gorontalo Utara ini menjelaskan soal sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 yang mencapai Rp15 miliar

Ditegaskan, angka tersebut tidak seluruhnya merupakan anggaran perjalanan dinas DPRD. Menurutnya, terdapat sejumlah komponen anggaran lain yang masuk dalam keseluruhan alokasi belanja DPRD.

Ia menguraikan ukungan untuk pelaksanaan kegiatan reses tahun 2026-2027 dialokasikan sekitar Rp3,74 miliar, sementara itu, pelaksanaan tugas kunjungan kerja DPRD dalam rangka monitoring dan evaluasi lapangan di dalam daerah dianggarkan sekitar Rp4,34 miliar.

“Pelaksanaan tugas kunjungan kerja DPRD dalam rangka monitoring dan evaluasi lapangan, itu dalam negeri, dalam daerah. Itu Rp4.345.488.000,” kata Thomas.

Selain itu, terdapat anggaran untuk pelaksanaan tugas koordinasi dan konsultasi ke kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah lainnya yang nilainya juga sekitar Rp4,3 miliar.

Thomas menegaskan, besaran anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah relatif berimbang.

“Jadi Sebanding antara perjalanan dalam daerah dan luar daerah. Dalam daerah Rp4 miliar lebih, luar daerah Rp4 miliar lebih.” ujarnya.

Ia juga membeberkan sejumlah komponen anggaran lainnya, seperti pembahasan rancangan pembentukan peraturan daerah yang dialokasikan sekitar Rp1,2 miliar.

Kemudian terdapat belanja wajib mengikat dan dukungan sarana prasarana, termasuk gaji dan tunjangan staf, sekitar Rp936,79 juta. Sementara dukungan urusan penunjang kehumasan, termasuk dukungan terhadap kegiatan pers, dialokasikan sekitar Rp652,2 juta.

Menurutnya, kunjungan ke luar daerah, terutama ke kementerian dan lembaga pemerintah pusat, harus ditempatkan dalam konteks memperjuangkan kepentingan daerah. Ia mencontohkab salah satunya seperti mengawal kepentingan Gorontalo melalui keterwakilan empat kursi DPR RI dari daerah pemilihan Gorontalo.

Baginya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan wakil daerah di tingkat pusat dinilai menjadi salah satu kunci agar berbagai program yang dibutuhkan masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal.

“Dibalik koordinasi dan konsultasi terdapat program, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan Gorontalo yang harus dikawal agar memperoleh perhatian dan dukungan pemerintah pusat, “tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!