GOSULUT.ID – Dengan ditetapkannya Desa Tabongo Timur sebagai contoh desa anti korupsi tingkat nasional. Bupati Nelson Pomalingo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Progran Desa Anti Korupsi di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Selasa (04/07/2023).
“Terima kasih kepada pihak KPK RI yang telah menetapkan Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi,” ujar Bupati Gorontalo.
Dengan ditetapkannya Desa Tabongo Timur sebagai contoh desa anti korupsi, kata Nelson, dirinya akan terus mendorong agar dapat menjadi icon desa lain.
“Nah, karena sudah menjadi contoh desa anti korupsi, maka diharapkan seluruh masyarakat ikut berpartisipasi,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati bergelar profesor itu berharap, dengan adanya Bimtek tersebut dapat memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan.
“Hal itu terbukti dengan Desa Tabongo Timur yang memiliki Bumdes yang terus berkontribusi dalam peningkatan PAD desa,” harapnya.