Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Deprov Gorontalo Tetapkan Ranperda Kepemudaan Menjadi Perda

85
×

Deprov Gorontalo Tetapkan Ranperda Kepemudaan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar sidang paripurna ke- 67 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan Kepemudaan, Senin (29/12/2025).

Sidang paripurna ini juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, anggota Forkopimda dan sejumlah organisasi kepemudaan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Thomas Mopili selalu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang memimpin langsung sidang menyampaikan bahwa ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan ranperda dimana pembicaraan tingkat I dimulai tanggal 20 oktober 2025.

“Dan Alhamdulillah ranperda tersebut telah ada hasil fasilitasi pengkajian secara yuridis formal dan materiil dari kemendagri yang selanjutnya ranperda telah disempurnakan oleh pansus dan hari ini siap diparipurnakan dalam pembicaraan tingkat II,” tuturnya.

Ia mengatakan, setelah menyimak penyampaian laporan panitia khusus yang dibacakan ketua pansus Ghalib Lahidjun yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah atau yang mewakili.

“Bahwa pansus dan semua fraksi atau delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan tersebut untuk ditetapkan menjadi perda,” imbuhnya.

Thomas bersyukur ranperda penyelenggaraan kepemudaan telah disetujui bersama oleh gubernur dan DPRD, selanjutnya akan segera disampaikan kepada gubernur.

“Dan Gubernur wajib menyampaikan ranperda tersebut kepada menteri dalam negeri paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak menerima rancangan perda provinsi dari pimpinan dprd untuk mendapatkan nomor register perda,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!