Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Deprov Gorontalo Pelajari Tata Kelola Kawasan BUMD di Malalayang Beach World

128
×

Deprov Gorontalo Pelajari Tata Kelola Kawasan BUMD di Malalayang Beach World

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Sejumlah legislator DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan Malalayang Beach World, Sabtu, (20/12/2025), dengan tujuan mempelajari tata kelola kawasan ekonomi yang dikelola oleh perusahaan daerah (BUMD) sebagai bahan rujukan pengembangan di Provinsi Gorontalo.

Salah satu anggota, Anas Jusuf menjelaskan kunjungan kerja ke Malalayang Beach World memberikan sejumlah pelajaran penting yang dapat diadopsi dan diterapkan di Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sekretaris Komisi III ini memberikan apresiasi atas penerimaan serta keterbukaan pihak pengelola dalam berbagi pengalaman pengelolaan kawasan.

“Dari hasil kunjungan terdapat beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Gorontalo,” Ujarnya.

Anas menguraikan, pertama, keberhasilan pengelolaan kawasan Malalayang Beach World tidak terlepas dari kondisi perusahaan daerah yang sehat dan dikelola secara profesional.

“BUMD yang sehat merupakan kunci utama dalam mengelola berbagai unit usaha, mulai dari Malalayang Beach World 1, Malalayang Beach World 2, hingga pengelolaan pasar-pasar daerah. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa BUMD yang tidak dikelola dengan baik justru berpotensi menghambat keberlangsungan usaha,” tuturnya.

Kedua, dukungan kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan pemerintah daerah juga menjadi faktor pendukung percepatan pengembangan kawasan dan infrastruktur.

“Keselarasan kebijakan dinilai sangat penting, terlebih apabila didukung oleh stabilitas kebijakan lintas periode kepemimpinan,” sambungnya.

Mantan Bupati Boalemo menegaskan, peran aktif pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyampaikan dan mempromosikan potensi daerah kepada pemerintah pusat menjadi hal yang tidak kalah penting. Tanpa informasi yang kuat dan meyakinkan terkait prospek serta potensi daerah, kebijakan pusat yang baik sekalipun tidak akan berdampak optimal di daerah.

“Jika potensi daerah tidak dipromosikan dan disampaikan secara maksimal, maka peluang dukungan dari pemerintah pusat juga akan terbatas. Kuncinya adalah bagaimana pemerintah provinsi bersama DPRD mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa daerah memiliki potensi dan kesiapan untuk dibangun,” jelasnya.

Anas berharap, diharapkan melalui kunker itu, model pengelolaan dan strategi pembangunan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di kawasan Malalayang Beach World, dapat menjadi referensi dan contoh bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Yakni dalam mengembangkan infrastruktur serta kawasan ekonomi berbasis potensi daerah,” Pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!