Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Deprov Gorontalo Bentuk 5 AKD

336
×

Deprov Gorontalo Bentuk 5 AKD

Sebarkan artikel ini

GOSULUT. ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar sidang paripurna yang ke 6 dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bertempat di ruang Sidang Paripurna, Jumat (01/11/2024).

Ketua DPRD Thomas Mopili yang memimpin langsung sidang menyampaikan setelah diresmikannya pimpinan dprd yang definitif selanjutnya adalah pembentukan AKD.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Maka pada hari ini kita melaksanakan sidang paripurna untuk membentuk alat kelengkapan dprd,” Ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan DPRD agar kegiatan- kegiatan terkait dengan tugas dan fungsi dprd segera dijalankan dan dilaksanakan.

Adapun alat kelengkapan dprd yang dibentuk ada 5 (lima) yaitu :
1. Komisi- komisi terdiri dari, Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Fadli Poha (F- PPP). Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan, Ketua Mikson Yapanto (F-Nasdem). Komisi 3 bidang Perencanaan dan Pembangunan, Ketua Espin Tulie (F-PDIP) serta Komisi 4 bidang IPTEK dan Kesejahteraan Sosial, Ketua Ikbal Al Idrus.
2. Badan Anggaran
3. Badan Musyawarah
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Ketua Syarifudin Bano
5. Badan Kehormatan, Ketua Fikram AZ Salilama.

Thomas menyampaikan dengan telah terbentuknya alat alat kelengkapan dprd provinsi gorontalo dengan harapan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dprd berjalan secara optimal.

“Yaitu dalam mengemban amanah dan aspirasi masyarakat dan lebih khusus mengawal kebijakan pemerintah daerah, ” Pungkasnya.

Share :