Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

PETI di Hulu Sungai Molamahu Mengkhawatirkan, DPRD Kabupaten Gorontalo Desak Penindakan Tegas

117
×

PETI di Hulu Sungai Molamahu Mengkhawatirkan, DPRD Kabupaten Gorontalo Desak Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Sejumlah excavator berada di hulu Sungai Molamahu. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo kini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berpotensi memicu bencana saat curah hujan tinggi.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PPP Rusli Panigoro menyoroti persoalan ini. Ia meminta aparat dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Tambang liar di hulu Sungai Molamahu ini sudah sangat meresahkan warga. Kalau musim hujan datang, saya pastikan akan terjadi banjir bandang besar yang mengancam Desa Molamahu, Desa Molalahu, sampai sebagian besar wilayah Kecamatan Tibawa,” kata Rusli saat ditemui media, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rusli, upaya penghentian sebenarnya sudah dilakukan. Pemerintah Desa Molamahu bersama jajaran Kecamatan, Polsek, hingga masyarakat setempat telah beberapa kali mendatangi lokasi untuk memberi teguran keras agar penambangan dihentikan.

Namun imbauan tersebut tampaknya diabaikan oleh para pelaku. Aktivitas PETI di kawasan hulu sungai itu masih terus berjalan.

Rusli menegaskan, jika pembiaran terus terjadi maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan risiko bencana banjir bandang di musim penghujan tidak bisa dihindari.

Share :  
error: Content is protected !!