GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama Ketua DPRD Syam T. Ase, Ketua KPU Roy Hamrain, Ketua Bawaslu Alexander Kaaba, bertempat di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/11/2023).
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang adalah milik kita semua untuk melahirkan pemimpin.
“Jadi kegiatan ini bukan milik KPU dan Bawaslu, tetapi milik kita semua, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) punya kewajiban,” tutur Nelson.
Adapun kewajiban yang dimaksud, kata Nelson, yakni mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa dan SDMnya.
Terakhir, dirinya berharap, pada Pilkada 2024 akan melahirkan pemimpin yang terbaik bagi daerah.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mengungkapkan, bahwa sesuai dengan kesepakatan NPHD yang sudah ditandangani tadi, itu Pemda mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,724 Miliar untuk KPU.
“Untuk pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap. Dimana, tahap pertama (40 persen) di tahun 2023 ini sebesar Rp11,889 Miliar dan tahap kedua (60 persen) di tahun 2024 sejumlah Rp17,834 Miliar,” ungkap Roy.
Kemudian, total dana hibah yang diberikan Pemda kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024, sebesar Rp12,775 Miliar. Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama (40 persen) sebesar Rp5,110 Miliar dan tahap kedua (60 persen) sekitar Rp7.6 Miliar,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.