GOSULUT.ID – Bupati Nelson Pomalingo resmi membuka asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo di Aula Dinas PMD, Sabtu (02/12/2023).
Bupati Nelson Pomalingo dalam sambutannya mengatakan, hadirnya undang undang desa merupakan peluang untuk berkembang.
“Ada dua lembaga yang harus diperkuat dalam rangka undang undang desa yakni kepemimpinan Kepala Desa (Kades) dan BPD,” kata Bupati Nelson.
Bahkan dengan kehadiran undang undang tersebut, menurutnya ruang bagi desa untuk berkembang sangat besar, karena berdasarkan kemandirian.
“Kalau desa berkembang dengan baik, maka kecamatan, kabupaten akan berkembang dengan baik juga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati dua perode itu berpesan kepada BPD yang selaku mitra Pemdes perlu dilakukan penguatan.
“BPD ini kelembagaannya harus di perkuat, diberi penguatan dalam hal tupoksinya perlu penjabarannya, yang ketiga programnya harus jelas termasuk pembiayaannya,” pesan Nelson Pomalingo.