GOSULUT.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja terkait perubahan sejumlah agenda kerja ada masa persidangan ketiga tahun 2023-2024, Senin (20/05/2024) salah satunya soal LHP BPK RI.
Ketua DPRD, Paris RA Jusuf menyampaikan tindak lanjut BPK RI telah disepakati telah disepakati berdasarkan surat dari pemerintah provinsil gorontalo dan koordinasi dengan BPK RI.
“Kita telah sepakati dan agendakan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2023 ditetapkan pada 4 Juni nanti,” Ungkapnya.
Bersamaan dengan itu juga katanya kembali, termasuk dengan dokumen-dokumen terkait tindak lanjut LHP.
“Olehnya, maka dilaksanakan laporan pertanggungjawaban yakni tahap 1, tahap 2, paripurna tahap 1, penyampaian kemudian pengambilan keputusan,” Sambungnya.
Selain LHP, pada rapat itu juga pembahasan KUA-PPAS untuk APBD perubahan dan penyampaian ranperda yang diusulkan eksekutif dan legislatif.
“Dari kita (DPRD) soal minuman beralkohol dan sistem pelayanan kesehatan daerah yang difasilitasi oleh kementrian dalam negeri, sudah keluar hasilnya,” Imbuh aleg Golkar ini.
Pergantian Penjabat Gubernur turut menjadi hal yang menonjol dibahas oleh Banmus, dan telah rencanakan sekitar akhir bulan akan dilakukan pertemuan dengan DPRD.
“Sesuai kesepakatan, InsyaAllah tanggal 27 mey atau hari senin direncanakan pertemuan dengan beliau,” Pungkasnya.