GOSULUT.ID – Agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan kedua tahun 2022-2023 mengalami perubahan waktu dari yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sebenarnya sudah kita susun di awal tapi ada beberapa agenda atau kegiatan yang berubah, maka setiap perubahan itu kita rapatkan hari ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, Senin (16/01/2023).
Dikatakan, beberapa yang dibahas karena ada adanya perubahan itu seperti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah provinsi gorontalo.
“Sebelumnya diatur tanggal 23 Januari, namun karena hari itu libur nasional yakni Tahun Baru Imlek maka di geser pada tanggal 19 Januari,” imbuhnya.
Kemudian lanjut dia, agenda dialog interaktif DPRD serta pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi NasDem Amanat yang hingga saat ini masih menunggu surat dari Partai NasDem.
“Kita masih menunggu surat resminya karena hingga saat ini belum ada, bila itu sudah ada maka akan kita agendakan,” kata Paris.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Banmus terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan-kegiatan DPRD.
“Hal ini dilakukan agar agenda kita dapat berjalan maksimal dan proporsional agar kegiatan eksekutif dan legislatif bisa ada titik temunya,” tandasnya.