GOSULUT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (27/03/2024).
Kunker ini dalam rangka terkait masalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) khususnya melakukan konsultasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Anggota Banggar, Sun Biki dalam keterangannya menyampaikan konsultasi yang dilakukan untuk mencari petunjuk atau solusi terkait proses dari aplikasi tersebut.
“Kami ingin memastikan bagaimana langkah-langkah penyelesaian penatausahaan SIPD,” kata aleg Golkar ini.
Ia menyampaikan, dari penjelasan dari pihak Pusdatin pada tindaklanjutnya perlu sangat berhati-hati apalagi hal itu berhubungan dengan Kebijakan.
“Namun akan berbeda apabila hal itu berkaitan dengan soal teknis,” imbuhnya kembali.
Untuk itu selanjutnya hal ini akan duduk bersama antara kemendagri dengan Kementerian Keuangan.
“Yaitu terkait potongan yang sebesar 20 persen, itu dibicarakan akan lebih longgar lagi kebijakannya,” pungkas sun biki.