GOSULUT.ID – Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP menjadi salah satu topik penting Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya terkait pertambangan dan kontribusinya terhadap pendapatan asli Daerah (PAD).
Hal ini mengemuka saat Banggar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian ESDM yaitu Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kamis (28/03/2024).
“Kami pimpinan bersama Banggar tujuannya untuk mengkonfirmasi soal PNBP daripada perusahaan- perusahaan yang saat ini beroperasi di Provinsi Gorontalo,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi, Moh Kris Wartabone.
Selanjutnya katanya kembali, apa yang telah dibahas dan disampaikan pada pertemuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kemudian hasil dari sini akan ditindaklanjuti ke Kemenkeu, yaitu soal berapa besar yang seharusnya diterima oleh Provinsi Gorontalo,” imbuhnya kembali.
Kris menambahkan kembali, terkait besaran itu sangat penting bagi DPRD Provinsi Gorontalo karena berdasarkan informasi dari Kementrian ESDM pada tahun ini dan berikutnya sudah melakukan produksi.
“Dari penyampaian mereka ke kota, produksi sudah akan dilakukan di tahun 2024 ini dan 2025, inilah yang ingin kita pastikan karena berkenaan dengan penerimaan daerah,” cetus aleg PDI-P tersebut.