GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu menyesalkan tragedi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Panwascam Limboto Barat terhadap petugas PPS Desa Pone PY.
“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi kepada salah satu petugas PPS Desa Pone (PY),” ungkap Agustina saat diwawancarai, Jum’at (27/09/2024).
Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencederai integritas penyelenggara Pilkada.
“Bahkan membahayakan keselamatan para petugas di lapangan yang bekerja untuk suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” imbuhnya.
Untuk itu, sebagai lembaga penyelenggara, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendukung para penyelenggara adhoc, termasuk PPS.
“Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada para penyelenggara adhoc, KPU Kabupaten Gorontalo siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada PY dan keluarganya,” tegas Agustina.
Terakhir, dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan mengajak seluruh stakeholder penyelenggara Pilkada untuk lebih menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.