GOSULUT.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti temuan atas LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022 khususnya terkait program kegiatan penanganan kemiskinan.
Berdasarkan kinerja penanganan kemiskinan lebih banyak temuan justru pada penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas (Perdis) terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Sementara untuk yang menyentuh langsung pada pelaksanaan program belum maksimal,” ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib saat memimpin Rapat Kerja bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Senin (06/06/2023).
Terkait itu juga menurutnya, dalam rangka itu seharusnya anggaran untuk dipergunakan juga untuk belanja pada kepada pelaku UMKM yang ada di Provinsi Gorontalo sebagai upaya lebih memberdayakan dan mengembangkan para pelaku usaha lokal di daerah ini.
“Seharusnya ini dibelanjakan pada pelaku UMKM demi memberdayakan lagi mereka, tapi yang terlihat dari temuan LHP BPK RI justru digunakan bukan kepada pelaku UMKM,” sambungnya.
Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengakui apa yang diungkapkan oleh Mantan Sekretaris Kota Gorontalo tersebut, untuk itu saat ini sedang berupaya diantisipasi.
“Apa yang disampaikan pak ketua, hal itu sudah mulai diantisipasi dengan mulai dikurangi dan seharusnya diawal TAPD melihat langsung hal-hal itu agar tidak menjadi temuan BPK RI,” pintanya menanggapi.