Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Realisasi Klaim BPJS Rp36,9 M, Bukti Perlindungan Pekerja di Kabupaten Gorontalo Nyata

70
×

Realisasi Klaim BPJS Rp36,9 M, Bukti Perlindungan Pekerja di Kabupaten Gorontalo Nyata

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja.

Buktinya, sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini mencapai Rp36,9 miliar.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Capaian signifikan tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, di hadapan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (05/p5/2026).

“Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” ujar Sanco.

Ia menjelaskan, klaim Rp36,9 miliar itu mencakup berbagai skema perlindungan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), beasiswa pendidikan anak, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun.

Besarnya nilai klaim yang terealisasi, kata dia, menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, menyebut capaian Rp36,9 miliar sebagai momentum penting untuk memperluas kepesertaan melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026.

Sofyan menyampaikan, Pemkab Gorontalo telah lebih dahulu mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk BPJS Kesehatan kategori utama. Ke depan, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan perlindungan di sektor ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan seperti petani dan nelayan, mendapatkan perlindungan yang layak. Semakin luas cakupan kepesertaan, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Sofyan, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan. Melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian, rasa aman, dan harapan bagi para pekerja.

“Ini adalah pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tegas Bupati Kabupaten Gorontalo itu. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!