GOSULUT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto mendampingi Penjabat Gubernur (Penjagub) Ismail Pakaya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan DIPA dan TKD diserahkan secara simbolis kepada para Bupati/Wali kota dan Pimpinan Unit Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Gorontalo.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu.
APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan yang hadir saat ini sekaligus di masa yang akan datang. Arah APBN 2024 yang sekaligus menjadi tema kebijakan APBN tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, meningkat 8,6% dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Alokasi belanja APBN tahun 2024 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp12,83 triliun. meningkat sebesar Rp 1,98 triliun dari sebelumnya pada tahun 2023 sebesar Rp10,85 triliun.
Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 50,41 persen atau sebesar Rp6,47 triliun melalui belanja pemerintah pusat, dan sebesar 49,59 persen atau sebesar Rp6,36 triliun dialokasikan melalui TKD. Belanja pemerintah pusat tersebut terdistribusi ke dalam belanja pegawai sebesar Rp1,6 triliun; belanja barang sebesar Rp1,7 triliun; belanja modal sebesar Rp3,1 trilun; dan belanja bantuan sosial Rp7,5 miliar.
Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk Perbaikan kualitas SDM, penuntasan
infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Dari Daftar Alokasi TKD sebesar Rp.6,36 Triliun terdistribusi untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp.1,38 Triliun, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp.1,24 Triliun, Kabupaten Boalemo sebesar Rp.716 Miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp.822 Miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp.820 Miliar, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp.669 Miliar, dan Kota Gorontalo sebesar Rp.703 Miliar.
APBN 2024 ini akan disalurkan melalui 2 KPPN, yaitu KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa.
Daftar Alokasi TKD di alokasikan untuk Mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Seluruh Bupati dan Walikota serta Kepala Satuan Kerja di lingkup Provinsi Gorontalo agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif; mensinergikan kebijakan pembangunan pada APBD dengan APBN; Menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat; dan senantiasa bahu membahu demi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Gorontalo” ucap Penjagub, Ismail Pakaya dalam arahannya.
Ismail pun mengungkapkan, dalam mendukung cita-cita luhur menuju Indonesia maju 2045, maka perlu ditunjang dengan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
“Salah satunya adalah dengan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, yang dimulai dengan Percepatan proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan penandatangananan kontrak; Percepatan penetapan pejabat perbendaharaan; dan Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa,” tandasnya.