GOSULUT.ID – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara saat ini sementara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, proses ini diharapkan mengutamakan asas-asas keterbukaan.
“Asas-asas keterbukaan dalam proses penghitungan ini yang perlu di kedepankan,” ujar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesah di Kantor KPU, Sabtu (02/03/2024).
Lanjut dia, meski Sirekap sebagai aplikasi berbasis teknologi informasi atau sarana publikasi hasil penghitungan suara, sempat menimbulkan polemik, aleg PKS ini yakin tahapan rekapitulasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh KPU.
“Apalagi dihadiri juga para saksi, saya kira ini akan dilaksanakan dengan sangat transparan, terbuka dan jujur,” imbuhnya.
Anggota Komisi 1 itu juga menyampaikan dengan adanya hasil pemilu telah menghasilkan baik yang kalah maupun menang.
“Yang menang bersyukur dan kalah tidak akan berubah komitmennya membangun daerah ini. Dimana saja kita bisa berkomitmen membangun daerah ini tidak sekedar di DPR, Presiden atau DPD RI, elemen apapun bisa berkontribusi dalam rangka membangun daerah tercinta ini,” pungkas Irwan.