Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

DPRD Berencana Hapus Anggaran Makan dan Minum pada APBD 2027

23
×

DPRD Berencana Hapus Anggaran Makan dan Minum pada APBD 2027

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, DPRD Provinsi Gorontalo mulai mengambil langkah untuk menekan belanja yang dinilai masih dapat dikurangi. Salah satunya dengan mempertimbangkan penghapusan anggaran makan dan minum (mamin) DPRD pada tahun anggaran 2027.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengatakan kebijakan tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027. Menurutnya, anggaran makan dan minum untuk kebutuhan rutin DPRD kemungkinan besar tidak lagi dialokasikan pada tahun depan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Iya. Di kita sudah masukkan pada APBD 2027, kemungkinan besar makan minum itu kita tidak anggarkan lagi,” kata Thomas Mopili, Senin (8/9/2026).

Keputusan itu lanjutnya, tidak terlepas dari kondisi anggaran daerah yang saat ini menghadapi berbagai keterbatasan. Ia menilai, pengurangan belanja yang tidak bersifat prioritas perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi keuangan daerah.

“Karena cuma ini yang menjadi di kondisi yang serba kesulitan, lalu kemudian di DPRD makan minumnya berlimpah, maka kita hapuskan makan minum di 2027,” ujarnya.

Namun, penghapusan anggaran tersebut bukan berarti DPRD sepenuhnya meniadakan penyediaan konsumsi dalam setiap kegiatan. Thomas menjelaskan, kebutuhan makan dan minum tetap dimungkinkan apabila DPRD menerima tamu atau menghadiri kegiatan tertentu yang memang membutuhkan penyambutan secara resmi.

“Mungkin kalau ada tamu-tamu baru kita tetap adakan. Karena itu memang etika dalam menerima tamu-tamu, misalnya ada undangan,” jelasnya.

Share :  
error: Content is protected !!