Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Gerak Cepat Tim URC Polres Gorontalo, 4 Pencuri Kopra di Tibawa Ditangkap

80
×

Gerak Cepat Tim URC Polres Gorontalo, 4 Pencuri Kopra di Tibawa Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: AI/Gosulut)
 

GOSULUT.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Gorontalo. Dalam waktu kurang dari 3 hari, 4 terduga pelaku pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa berhasil diamankan pada Jumat (22/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Agustin Kadir di Polsek Tibawa.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Korban kehilangan kopra sekitar 200 kg yang dijemur di halaman rumah. Total kerugian ditaksir Rp2.800.000,” jelas Iptu Maulana kepada Gosulut.id, Sabtu (22/8/2026).

Peristiwa terjadi Rabu (19/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Kopra sekitar 200 kg dijemur korban pada pukul 16.00 WITA. Saat dicek pukul 01.30 WITA masih ada. Namun pukul 05.30 WITA, ayah korban mendapati kopra sudah hilang.

Menerima laporan itu, Tim URC yang dipimpin Bripka Andrianis Potale langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Petunjuk didapat setelah tim melacak adanya penjualan kopra di penampung wilayah Desa Isimu Selatan.

Dari rekaman CCTV, terlihat ada 2 orang yang menjual 2 karung kopra. Setelah diinterogasi pemilik penampung dan dicocokkan dengan korban, dipastikan kopra dan karung tersebut milik korban Agustin Kadir.

Tim kemudian bergerak cepat ke Kecamatan Tibawa dan mengamankan 4 pelaku secara terpisah.

Masing-masing berinisial DTS (18) warga Desa Isimu Utara, WA (18), FAB (16) dan MYI (15) yang merupakan warga Desa Datahu.

Modus dan Barang Bukti

Iptu Maulana menyebut para pelaku melihat kopra dijemur saat melintas siang hari. Malamnya mereka beraksi menggunakan 2 unit motor.

Total kopra yang dijual sekitar 200 kg dengan hasil Rp2.800.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.

“Barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna hitam plat DM 2767 NH yang digunakan saat aksi juga diamankan. Saat ini keempatnya sudah di Mapolres untuk proses hukum,” pungkasnya.

Share :