GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo berharap BPJS Ketenagakerjaan agar lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasj yakni dengan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat di daerah ini terhadap manfaat menjadi peserta dan jaminan yang didapatkan.
“Harapan kami perlu tahu ini, teman-teman dari BPJS kami minta untuk lebih gencar memberi penjelasan, pemahaman kepada masyarakat. Ini sangat perlu, penting. Dan kalau tersosialisasi dengan baik ini, saya yakin masyarakat akan dengan mandiri untuk mendaftarkan keikutsertaannya di Jaminan Ketenagakerjaan ini.” Ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, Selasa (04/08/2026).
DPRD juga menyatakan komitmennya untuk mendorong perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo.
Dikatakan, pemaparan yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan membuka wawasan para pimpinan DPRD dan Komisi IV mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
“Alhamdulillah hari ini kami di DPRD mendapat kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dari penjelasan yang disampaikan, kami baru memahami bahwa program ini luar biasa dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mendengar paparan tersebut, pimpinan DPRD bersama Komisi IV sepakat untuk mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
“Kami berkomitmen mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat meng-cover seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo. Ternyata premi yang dibayarkan relatif ringan, tetapi manfaat yang diterima sangat besar, termasuk adanya Jaminan Hari Tua. Karena itu, kami berharap ke depan dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mendukung program ini,” katanya.
Ia menilai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa, terutama bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah. Dengan iuran yang terjangkau, peserta memperoleh perlindungan finansial ketika terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.
“Bayangkan, hanya dengan iuran sekitar Rp16.800, ketika peserta meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan sebesar Rp42 juta. Saat musibah terjadi, keluarga pasti mengalami goncangan ekonomi. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu meringankan beban tersebut,” tandasnya.






















