GOSULUT.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi penderita tuberkulosis (TB) paru saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna menyampaikan bahwa komisinya menekankan dan memberi perhatian khusus terhadap program BSPS yang diperuntukkan bagi penderita TB paru dengan kondisi rumah tidak layak huni.
“Komisi kami menekankan terkait program bantuan namanya BSPS Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya untuk penderita TB paru itu menjadi peringatan buat semua pasien bahwa ada bantuan ini dia dua puluh juta. Jadi untuk bantuan rumah yang tidak layak huni ya tapi itu fokusnya kepada pasien TB,” ujarnya
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penderita TB di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 2.000 orang. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah mengalokasikan sekitar 1.050 unit bantuan rumah bagi Provinsi Gorontalo.
“Nah yang kita diberikan oleh Kementerian Perkim itu sekitar seribu lima puluh rumah untuk Provinsi Gorontalo. Saat ini baru lima puluh enam yang lolos verifikasi,” katanya.
Melihat masih minimnya jumlah penerima yang lolos verifikasi, Komisi IV meminta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo segera melengkapi dan memperbarui data pasien TB agar lebih banyak masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tersebut.
“Oleh karena itu kami meminta data kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk supaya data yang dua ribu ini ada. Nah data pasien sehingganya nantinya menjadi stimulan buat seluruh pasien TB,” pungkasnya.






