GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan baru untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (15/06/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme formal suksesi kepemimpinan di DPRD. Tujuannya agar roda organisasi dan fungsi kedewanan tetap berjalan optimal sampai masa jabatan berakhir.
Usai paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ivan Gahtan menjelaskan tahapan lanjutan yang akan ditempuh pihaknya. Saat ini administrasi sedang dipercepat penyelesaiannya.
“Kami sedang dalam tahap perampungan dokumen, terutama terkait berita acara dan surat keputusan, SK, yang diperlukan sebagai dasar usul pemberhentian dan pengangkatan,” ujar Sekwan.
Ia memastikan seluruh berkas akan segera diproses dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Daerah. Menurutnya, koordinasi lintas instansi penting untuk memastikan keabsahan administratif usulan tersebut.
“Saat ini masih ada perampungan berkas dan dokumen pendukung lainnya. Setelah dokumen lengkap dan dikirimkan, kami menunggu pengesahan dari Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

































