Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Tunjuk Plh Usai Nonaktifkan Empat Camat

594
×

Pemkab Gorontalo Tunjuk Plh Usai Nonaktifkan Empat Camat

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur didampingi Kepala BKPSDM Juffry Damima usai menyerahkan SPT kepada empat Plh camat.

GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjuk sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) empat camat yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD), Rabu (22/04/2026).

Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur didampingi Kepala BKPSDM Juffry Damima kepada para Pelaksana Harian (Plh) yakni Herman Umar selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) sebagai Plh Camat Tibawa.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kemudian Halid Kadir selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Pulubala sebagai Plh Camat Pulubala, Ucon Arif selaku Sekcam Mootilango sebagai Plh Camat Mootilango dan Agustiarno Maku selaku Sekcam sebagai Plh Camat Bilato.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima menyampaikan penunjukan empat Plh Camat tersebut guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Dan mempermudah Tim MPHD Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pemeriksaan internal kepada empat camat yang telah dinonaktifkan.

Juffry menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap empat camat yang telah dinonaktifkan dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas keadilan serta praduga tak bersalah.

“Jadi penonaktifan itu bukan berarti yang bersangkutan telah bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Proses pemeriksaan akan terus berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo itu.

Share :  
error: Content is protected !!