GOSULUT.ID – Polda Gorontalo tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan oknum anggota polisi terhadap bocah berusia 12 tahun berinisial MNJ di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro kepada awak media, Rabu (10/09/2025).
“Kasus ini masih kami dalami, karena laporan belum lama masuk,” ujar Kombes Pol Desmont Harjendro.
Ia menyebutkan bahwa mengenai status terlapor yang disebutkan sebagai anggota polisi juga masih ditelusuri.
“Kalau dugaan oknum polisi, masih kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti,” imbuhnya.
Desmont pun mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dan akan ditindaklanjuti ketika sudah ada.
“Kalau hasil visum juga belum ada. Nanti kalau sudah keluar, akan kami informasikan,” ungkapnya.
Terakhir, Kabid Humas Polda Gorontalo itu menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan hingga tuntas.








