Scroll ke bawah untuk membaca
Kota Gorontalo

Terduga Pelaku Pencurian di RSUD Aloe Saboe Diamankan Polisi

650
×

Terduga Pelaku Pencurian di RSUD Aloe Saboe Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe, Kota Gorontalo.

Dimana satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (30/07) pukul 11.00 Wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas nama Moh. Rivaldy, seorang anggota Polri, yang kehilangan tas miliknya saat sedang tertidur di dalam masjid area RSUD Aloe Saboe.

Saat terbangun, pelapor mendapati tasnya sudah raib. Di dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti 1 unit iPhone 11, 1 unit Vivo 2007, Dompet berisi uang tunai Rp 85.000, 1 kunci motor Honda Beat dan 2 buah headset.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke SPKT Polda Gorontalo melalui Laporan Polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut.

Proses penggeledahan dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari pihak Kelurahan Wongkaditi Timur.

Lokasi penggeledahan berada di sebuah kios di kompleks masjid RSUD Aloe Saboe, tempat pelaku diduga beraksi.

Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bukti kesigapan tim Resmob dalam merespons laporan.

“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya, Sabtu (02/08/2025).

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau barang bukti tambahan.

Share :  
error: Content is protected !!