GOSULUT.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 2026 (SE2026) sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997.
Berbagai persiapan dilaksanakan seperti sosialisasi dan menggalang dukungan dari stakeholder terkait sebagaimana yang dilakukan oleh BPS Provinsi Gorontalo.
“Sensus ekonomi tahun 2026 nanti merupakan sensus yang ke 5 semenjak pertama kali ditahun 1986, sesuai ketentuan undang-undang bahwa sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, jadi kami memulai sosialisasi diantaranya melalui kegiatan workshop Literasi dan Inklusi Keuangan pada hari ini,” ujar Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, Rabu (30/07/2025).
Dikatakan, sensus ekonomi tahun 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Menyediakan informasi struktur ekonomi, menyediakan informasi karakteristik usaha, dan menyediakan informasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
“Dan juga mendapatkan informasi lebih detail, spesifik, dan tematik seperti informasi terkait ekonomi digital dan lingkungan,” katanya.
Terkait pelaksanaan SE2026, Dwi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat para pelaku usaha dan seluruh stakeholder terkait dapat memberikan dukungan serta dapat menerima petugas agar pelaksanaan sensus berjalan baik dan lancar.
“Sehingga data yang kami terima dan kumpulkan benar serta akurat. Tentunya data tersebut juga untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih baik,” tandasnya.








