GOSULUT.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Gorontalo berlangsung dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sebagaimana tekad dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemangku kepentingan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 4 Mei 2026.
“Komitmen tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Dinas Sosial, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika, “ujar Kepala SMA Negeri 1 Gorontalo, Adianiwaty Polapa.
Dikatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada petunjuk teknis yang diatur melalui regulasi Kementerian Pendidikan, sekaligus diperkuat dengan komitmen daerah untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan bersih dan berintegritas.
“Seluruh pihak berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan serta tanpa diskriminasi. Ini menjadi penguatan bagi sekolah dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam edaran itu, KPK menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
Adianiwaty menjelaskan, di SMA Negeri 1 Gorontalo, transparansi pelaksanaan SPMB diwujudkan melalui pemanfaatan aplikasi Gerakan Rakyat Hulondalo Mo Sekolah (GRHM) yang dapat diakses masyarakat secara daring, sejak tahapan sosialisasi hingga menjelang penutupan pendaftaran, pihak sekolah terus mengedukasi orang tua dan calon peserta didik mengenai penggunaan aplikasi tersebut.
“Melalui GRHM, masyarakat bisa melihat secara real time jumlah sekolah, kuota yang tersedia, kuota yang sudah terisi, hingga ranking sekolah berdasarkan jumlah pendaftar. Semua informasi terbuka sehingga orang tua bisa memantau perkembangan pendaftaran secara langsung,” jelasnya.
Data per 10 Juni 2026 menunjukkan kuota yang tersedia sebanyak 432 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel). Pada jalur domisili, kuota yang tersedia sebanyak 164 siswa, namun jumlah pendaftar telah mencapai 303 orang. Sementara pada jalur afirmasi yang menyediakan kuota 130 siswa, jumlah pendaftar baru mencapai 87 orang.
Menurutnya kondisi tersebut membuka peluang bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.
Selain itu, jalur prestasi dengan kuota 137 siswa juga masih menjadi kesempatan bagi peserta yang memiliki berbagai prestasi akademik maupun non-akademik dari tingkat daerah hingga internasional.
Adapun jalur mutasi di SMA Negeri 1 Gorontalo telah terpenuhi. Jalur tersebut diperuntukkan bagi anak guru yang bertugas di sekolah tujuan maupun anak ASN, pegawai BUMN, dan BUMD yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Adianiwaty mengungkapkan bahwa sistem SPMB tahun ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo setelah melakukan monitoring langsung di SMA Negeri 1 Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah menampilkan informasi kuota, distribusi peserta, hingga peta zonasi melalui sistem informasi digital yang dapat diakses secara terbuka.
“Alhamdulillah Ombudsman mengapresiasi karena tahun ini kami bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat dan orang tua tentang posisi kuota maupun peluang pada masing-masing jalur pendaftaran,” katanya.
Ia menambahkan, sekolah juga memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melakukan perpindahan jalur maksimal dua kali apabila masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sebagai contoh, peserta yang awalnya mendaftar melalui jalur domisili namun memiliki KIP masih dapat beralih ke jalur afirmasi selama kuota tersedia dan syarat administrasi terpenuhi.
Untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang sama, SMA Negeri 1 Gorontalo juga menyediakan fasilitas komputer di ruang SPMB bagi orang tua yang mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen secara mandiri.
Meski demikian, pihak sekolah masih menemukan kendala berupa berkas yang belum lengkap dan kurangnya respons sebagian orang tua saat dihubungi untuk melakukan perbaikan dokumen.
Karena itu, dihimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk terus memantau akun masing-masing guna memastikan seluruh dokumen telah diverifikasi dan divalidasi oleh panitia.
“Hari ini, 10 Juni 2026, merupakan hari terakhir pendaftaran. Kami berharap masyarakat memanfaatkan waktu yang ada dengan baik. Setelah pendaftaran ditutup, masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas hingga 22 Juni 2026 sebelum pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berjalan sukses sesuai prinsip yang telah disepakati bersama, sekaligus menjadi momentum menghadirkan layanan pendidikan yang semakin transparan dan berkeadilan bagi seluruh putra-putri Gorontalo.
“Semoga SPMB tahun ini berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga mampu melahirkan generasi terbaik Gorontalo di masa depan,” tutup Adianiwaty.

























