GOSULUT.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka membahas sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025, Senin (26/05/2025). Dalam rapat tersebut, komisi ini memberi perhatian terhadap beberapa hal mulai dari soal domisili, ketimpangan guru, pemerataan siswa, dan perencanaan sekolah.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Koordinator Komisi IV, La Ode Haimudin, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap sistem domisili yang digunakan Menurutnya, aturan domisili kini lebih diperketat, dengan kewajiban tinggal minimal dua tahun di wilayah zonasi.
“Kalau hanya numpang di kartu keluarga tanpa status orang tua, masih bisa mendaftar, tapi poinnya rendah. Jadi sekarang harus benar-benar berdomisili tetap, dan di sinilah peran Dinas Dukcapil menjadi sangat penting,” jelas La Ode.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah favorit seperti SMA 1, SMA 3, SMA Kabila, hingga SMA Limboto kerap mengalami kelebihan pendaftar. Hal ini menunjukkan adanya persebaran siswa yang tidak merata serta tingginya minat terhadap sekolah tertentu.
Lebih lanjut, La Ode menyoroti potensi besar jalur prestasi dalam PPDB yang mencapai 30 persen. Namun, ia mengusulkan agar indikator prestasi tidak hanya berdasarkan nilai akademik, melainkan peringkat siswa di sekolah asal.
“Tidak semua siswa ranking satu mendapat nilai rata-rata di atas 90. Jadi lebih adil jika yang dilihat adalah peringkat di kelas, bukan angka semata,” tegasnya.
La Ode juga menyoroti ketidakseimbangan antara daya tampung sekolah dan jumlah lulusan. Menurut data, terdapat sekitar 24.000 kursi tersedia, namun hanya sekitar 15.000 lulusan yang siap melanjutkan pendidikan. Bahkan, belum semua dari mereka akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.
“Ini menunjukkan perencanaan pembangunan sekolah belum efektif. Banyak sekolah yang hanya punya satu guru PNS, sisanya honorer. Akibatnya, data di pusat terlihat jumlah guru cukup, padahal kenyataannya tidak merata,” ungkapnya.
Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan menutup sekolah-sekolah yang tidak efektif. Namun, menurutnya penutupan sekolah harus dibarengi solusi, seperti membangun boarding school di daerah terpencil.
“Anak-anak dari daerah jauh harus tetap dapat akses pendidikan. Boarding school bisa jadi solusi, tapi harus jelas syaratnya dan tepat sasaran,” ujarnya.
La Ode juga menyoroti konsentrasi guru berkualifikasi kepala sekolah yang masih terpusat di wilayah ibu kota kabupaten/kota. Ia mendorong pemerataan distribusi guru, termasuk pemberian insentif bagi yang bersedia ditempatkan di daerah pelosok.
“Kalau mau pemerataan pendidikan berjalan, harus ada keberanian untuk memindahkan guru berkualitas ke daerah. Pemerintah harus berikan insentif khusus untuk itu,” katanya.
Menurut La Ode, meningkatkan kualitas sekolah pinggiran bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kualitas tenaga pendidik. Ia menekankan pentingnya “membranding” sekolah-sekolah yang kurang diminati agar mendapat kepercayaan publik.
“Sekolah dengan nama besar tetap diminati walau gurunya minim. Tapi kita juga harus angkat sekolah-sekolah lain. Salah satunya dengan pemerataan guru berkualitas,” tutupnya.







