GOSULUT.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pendampingan lembaga oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya dalam penyesuaian tata naskah dinas.
Kegiatan yang dilaksanakan di RM Manna Cafe, Jumat (23/05/2025) ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional dari Kantor Bahasa sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristiqnto Ahmad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi IV DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat dan iptek ke Kantor Bahasa beberapa waktu lalu.
“Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meminta adanya pendampingan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan kaidah tata naskah dinas di lingkungan sekretariat,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Arie Andrasyah yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyusunan dokumen administrasi berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa program serupa telah dilakukan di berbagai instansi lain sebagai bentuk kontribusi Kantor Bahasa dalam mendorong tertib administrasi berbahasa di ruang publik.
“Sekretariat DPRD memegang peran sentral dalam proses administrasi lembaga legislatif, terutama dalam hal surat menyurat dan penyusunan dokumen resmi. Maka, kesesuaian dengan kaidah tata naskah dinas sangat penting untuk menjaga kualitas dan legalitas dokumen,” jelas Arie.
Peserta dalam pendampingan ini meliputi pendamping fraksi, pendamping alat kelengkapan dewan, pendamping pimpinan, serta staf administrasi dari berbagai bagian di lingkungan sekretariat yang terlibat langsung dalam proses tata kelola surat menyurat harian.
Sementara itu Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan itu. Ia menilai kegiatan ini memberikan edukasi dan wawasan baru kepada seluruh jajaran staf sekretariat.
“Pendampingan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang utuh terkait penyusunan surat menyurat berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, mulai dari peraturan arsip nasional, Permenpan, Permendagri, hingga peraturan gubernur. Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat langsung diimplementasikan untuk menunjang kinerja DPRD secara keseluruhan,” ungkapnya.


















