Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

320 Orang Jadi Korban Haji Ilegal, Satgas Ungkap Kerugian Capai Rp10 Miliar

96
×

320 Orang Jadi Korban Haji Ilegal, Satgas Ungkap Kerugian Capai Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri mengungkapkan 320 orang menjadi korban praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Praktik non-prosedural itu menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp10,025 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, data tersebut dihimpun dari 11 Laporan Polisi dan 21 Laporan Informasi yang masuk ke Satgas. Dari jumlah laporan itu, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar,” ujar Isir, Selasa (19/5/2026), dilansir dari kabar24.bisnis.com.

Satgas juga berhasil menggagalkan keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia yang hendak berangkat secara non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/05).

Penggagalan bermula saat petugas memeriksa WNI yang mengaku akan berwisata ke Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok, melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura.

Hasil pemeriksaan imigrasi menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap lima orang berencana menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sementara lainnya mengaku untuk wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan Travel FEIGO.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, dan 31 visa kerja Arab Saudi untuk kepentingan penyelidikan.

Isir menyebut pihaknya akan melanjutkan proses dengan melengkapi administrasi penyelidikan, berkoordinasi dengan kementerian terkait, mengklarifikasi pihak travel, serta memperkuat kerja sama dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat memastikan legalitas penyelenggara perjalanan dan kelengkapan dokumen sebelum berangkat haji.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap tawaran keberangkatan cepat melalui jalur ilegal.

“Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” pungkas Isir.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!