GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten kota agar segera mempercepat penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) guna menghadapi Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat.
Pasalnya, saat melakukan pengecekan pendistribusian logistik oleh KPU Provinsi Gorontalo ke Kabupaten Kota, didapati laporan bahwa masih ada 18.000 jiwa atau 2,04 persen wajib pilih yang belum memiliki KTP El dari total wajib pilih sebanyak 881.206 jiwa.
Dari mana angka, Ketua Komisi 1 AW Thalib menuturkan, dari penyampaian KPU ada sekitar 8000 wajib pilih yang belum melakukan perekaman, ditambah sekitar 10.000 remaja yang sudah merekam KTP, tapi belum memilikinya secara fisik
“Mereka akan berusia 17 tahun pada Januari dan Februari 2024, mendatang, diusia ke 17 tahun, barulah diserahkan KTP-el-nya.” tuturnya, Rabu (15/11/2023).
Menurut aleg PPP ini, hal ini tidak boleh dianggap enteng apalagi disepelekan oleh pemerintah, butuh perhatian yang serius khususnya instansi teknis yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh kabupaten kota agar dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan pemilu.
“Ini soal hak pilih warga negara sebagaimana telah diatur dalam ketentuan atau undang-undang. Perekaman KTP adalah hal yang sangat serius karena menyangkut keikutsertaan warga pada pemilu nanti,” tegasnya.
Ia menegaskan, salah satu keberhasilan kehidupan demokrasi adalah bagaimana peran aktif dan partisipasi masyarakat utamanya pada penyelenggaraan pemilu.
Olehnya bagi mantan Sekretaris Kota Gorontalo itu, upaya ini memerlukan kolaborasi yang lebih intens lagi antara dukcapil dengan penyelenggaraan pemilu.
“Itu kuncinya, bagaimana tingkat partisipasi hanya mencapai 80 persen, kami berharap pemilu kali ini dapat lebih meningkat menjadi 90 persen bahkan sampai 100 persen,” pungkasnya.