GOSULUT.ID – Ada kurang kurang lebih 30an UPTD (unit pelaksana teknis dinas) yang dimiliki Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo saat ini seharusnya bisa efektif bekerja dan memberikan pelayanan makin maksimal namun bila tidak malah justru menambah- nambah persoalan.
“Kalau tidak bisa bekerja dengan baik kembali saja ke induk atau dinasnya,” Kata Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
Dijelaskan, pembentukan UPTD bertujuan membantu unit kerja dalam melakukan tugas- tugas lainnya yang bersifat teknis.
“Sehingga butuh penanganan lebih spesifik atau khusus makanya lokasi UPTD itu tidak satu bangunan dengan induk atau kantor dinasnya, kantornya jauh arti kata pemindahan pelayanan sehingga bisa menjangkau masyarakat seperti kantor- kantor Samsat yang ada di kabupaten kota,” Imbuhnya.
Dikatakan saat ini ada 4 UPTD baru lagi yang dibentuk oleh eksekutif namun hingga sekarang belum direalisasikan, padahal Komisi 1 sangat mengsuport hal tersebut.
“Ini sejak 2022 tapi hingga sekarang belum ada realisasinya diantaranya brigade alsintan. Intinya kami suport dan mendorong pemprov, tapi itu tadi jangan sampai malah tidak efektif yang ada justru menambah persoalan,” Tandasnya.