Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Tinjau BSPS di Tabongo Timur, Komisi III Temukan KPM Masih Harus Swadaya

103
×

Tinjau BSPS di Tabongo Timur, Komisi III Temukan KPM Masih Harus Swadaya

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang saat ini sedang di laksanakan diantaranya turun langsung dalam rangka monitoring.

Monitoring kali ini untuk meninjau pekerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berada di Kabupaten Gorontalo tepatnya yang berada di Desa Tabongo Timur, Kamis (08/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kali ini kami turlap (turun lapangan) di Tabongo Timur untuk verifikasi terhadap BSPS, ” ujar Ketua Komisi III, Espin Tulie.

Dijelaskan, berdasarkan informasi dari pemerintah desa, terdapat sebanyak 20 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan BSPS di wilayah tersebut.

“Ukuran bangunan yang dibangun oleh penerima rata-rata mencapai 6 x 7 meter, sementara standar ukuran bangunan dalam program BSPS adalah 6 x 5 meter, “tuturnya.

Lanjut Espin, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk kebutuhan rehabilitasi atau pembangunan rumah, sedangkan Rp2,5 juta diperuntukkan bagi biaya tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, sebagian besar KPM juga melakukan swadaya. Hal ini dilakukan karena kebutuhan pembangunan rumah di lapangan kerap melebihi pagu bantuan yang telah ditetapkan.

“Rata-rata KPM melakukan swadaya karena kebutuhan pembangunan melebihi dari pagu anggaran,” jelasnya.

Katanya, penerima program BSPS merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 sehingga program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat

“Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah untuk memiliki atau meningkatkan kualitas rumah yang lebih layak huni, ” pungkasnya.

Share :